ARTICLE AD BOX
Togar menilai gagasan kebijakan tersebut melanggar konstitusi. Kemudian, pernyataan Togar direspons ‘lebian munyi’ (banyak omong) oleh Niluh. Silang pendapat ini lantas berlanjut pelaporan ke BK DPD RI.
Gustu Kompyang, 37, koordinator aksi massa driver pariwisata menuturkan, berkumpulnya para driver angkutan pariwisata di Kantor DPD RI Provinsi Bali dilatarbelakangi hati nurani. Mereka merasa perlu mendukung pihak-pihak yang menyuarakan kepentingan Bali.
“Kami datang memberikan support moral kepada Mbok Niluh Djelantik agar tetap semangat dan selalu menyuarakan apa yang menjadi permasalahan di Bali. Terlepas Mbok Niluh menyampaikan hal itu dengan halus, kasar, kami tidak melihat dari sisi itu,” ujar Gustu.
Gustu enggan berkomentar jauh soal usulan kebijakan driver online di Bali harus ber-KTP Bali yang disebut berpotensi melanggar konstitusi. Namun, ia meminta agar polemik ini tidak dilihat dari satu sisi saja. Ada permasalahan dan tantangan ekonomi dan budaya yang dihadapi Bali saat ini.
Kata Gustu, masyarakat Bali mulai terpinggir dengan adanya persaingan tidak hanya dari WNA tetapi juga pendatang. Di samping itu, driver pendatang dianggap tidak memiliki pemahaman penuh terhadap kebudayaan Bali. Hal ini berimplikasi pada distorsi informasi yang sampai wisatawan.
“Di satu sisi kami punya nilai plus untuk menjelaskan budaya, tradisi kita. Ini bukan tentang diskriminasi, sama halnya dengan pariwisata di luar Bali. Kalau orang Bali mau bekerja jadi driver di Danau Toba misalkan, kan tidak bisa serta merta, harus mengikuti aturan setempat,” tegas Gustu.
Para driver pariwisata ini menegaskan, pariwisata dan kebudayaan Bali tidak dapat dipisahkan. Pariwisata di Bali unik karena berbasis budaya dan kearifan lokal. Budaya dan kearifan lokal ini dipahami driver lokal karena jadi pelaku yang mempraktikkannya.
“Saya berharap pertemuan Mbok Niluh dan BK DPD RI dapat berjalan dengan baik dan permasalahan di Bali agar dapat dilihat dari segala sisi. Semoga ini berjalan lancar dan tidak ada kisruh berkelanjutan,” tandas Gustu.
Sementara itu, Ketua BK DPD RI Ismeth Abdullah menegaskan kepada tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kata mantan Gubernur Kepulauan Riau ini, agenda Jumat pagi hanya untuk mendalami dan menyiapkan materi yang diperlukan untuk memberikan penjelasan balik kepada pelapor.
“Kunjungan kami ini untuk meminta informasi dan bahan tambahan kepada Ibu Niluh Djelantik supaya kami bisa nanti memberikan pengarahan kepada pihak luar. Jadi, tidak ada hal-hal yang serius," ungkap Ismeth.
Niluh juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke BK DPD RI harus didalami melalui verifikasi faktual. Ini tidak berbeda dengan apa yang dilakukan pada agenda Jumat pagi ini.
“Setiap laporan dari manapun harus diterima dengan baik dan dilakukan proses verifikasi. Kehadiran kita (massa) di sini adalah untuk memberikan semangat,” tandas Niluh. *rat