ARTICLE AD BOX
Melihat kondisi itu, warga asli Nusa Penida yang tinggal di rantau merapatkan barisan untuk mewakili Nusa Penida. Mereka sepakat menjadi duta untuk memastikan Kecamatan Nusa Penida punya wakil. Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma saat dihubungi per telepon, Selasa (4/3) mengatakan bersama perwakilan perbekel sudah menghadap ke Dinas Kebudayaan Klungkung untuk menyampaikan tidak ada perwakilan lomba ogoh-ogoh dari Nusa Penida.
Alasannya, keterbatasan biaya. “Selanjutnya Pak Gede Gederan di Dinas Kebudayaan menginformasikan komunitas perantauan asal Nusa Penida yang tinggal di Bali berminat mengikuti lomba mewakili Nusa Penida,” ujar Kadek Yoga. Peserta dari Nusa Penida akan diwakili oleh komunitas seni Gangsaran (Gabungan Hang Nusa Rantauan) berkolaborasi dengan Sanggar Ratu Kinasih. Kecamatan Klungkung diwakili Karang Taruna Desa Tojan. Kecamatan Dawan diwakili Sekaa Teruna Satya Dharma, dan Kecamatan Banjarangkan diwakili Sanggar Sandhi Suara.
Kadis Kebudayaan Klungkung I Ketut Suadnyana mengatakan, lomba ogoh-ogoh digelar di panggung Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (25/3). Setiap peserta lomba sebagai duta kecamatan mendapatkan dana motivasi Rp 30 juta, kecuali Kecamatan Nusa Penida Rp 35 juta. Profil ogoh-ogoh yang dibuat bentuk bhuta kala, raksasa, pisaca, denawa, dan detya. Ogoh-ogoh dibuat dalam satu kesatuan bentuk tidak terpisah-pisah dengan ketinggian maksimal 6 meter setelah diusung. Lebar sanan maksimal 4-5 meter atau disesuaikan dengan kondisi lintasan.
Tidak diperkenankan menampilkan unsur seksual, striptis atau ogoh-ogoh dalam bentuk penghinaan terhadap organisasi atau mengandung unsur SARA dan mengundang polemik secara umum. Tidak diperkenankan menggunakan petasan atau segala sesuatu yang menghasilkan ledakan. “Finishing ogoh-ogoh dibuat dengan tidak meninggalkan etika dan estetika budaya di Bali, dengan bahan ogoh-ogoh ulatan tradisional,” ujar Suadnyana. Semua perwakilan mengajak pecalang untuk keamanan. Penata tari, penata tabuh, penari, penabuh, dan penyandang ogoh-ogoh adalah duta kecamatan yang berasal dari satu wilayah kecamatan setempat.
Jika diketahui salah satu peserta menggunakan pemain di luar lingkungan kecamatan yang mewakili kecamatannya dikenakan sangsi pemotongan nilai 3 x banyak juri x jumlah peserta yang digunakan. Jika salah satu sekaa menemukan sekaa lain menggunakan penata tari, penata tabuh, penari, penabuh, dan penyandang ogoh-ogoh di luar kecamatan diharapkan menyampaikan laporan secara tertulis lengkap tanda tangan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyajian membuat bentuk prosesi dengan kelengkapan atribut seperti papan nama, obor yang ditata sedemikian rupa menjadi sebuah tontonan yang menarik. Peserta dalam penampilannya diwajibkan membuat garapan bercerita sesuai profil ogoh-ogoh yang ditampilkan dengan durasi penampilan 15-20 menit. “Setiap peserta wajib membawa iringan sesuai kemampuan,” ujar Suadnyana. Juara I mendapatkan uang motivasi Rp 25 juta, juara II Rp 20 juta, juara III Rp 15 juta, dan harapan I Rp 10 juta. 7 wan