ARTICLE AD BOX

Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, merampingkan jumlah dinas dari 22 menjadi 17 organisasi perangkat daerah untuk efisiensi. DPRD Kabupaten Jember berharap perampingan itu memikirkan nasib tenaga honorer non aparatur sipil negara (ASN).
-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp